Salin Artikel

Ratusan Narapidana Narkotika di Banten Tunggu Eksekusi Hukuman Mati

Mereka yang diputus hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa didominasi narapidana kasus narkotika yang ada di Tangerang.

"Di wilayah Kejati Banten tepatnya di Kota Tangerang, ada seratusan narapidana (hukuman mati) dan itu hampir semua narkotika," kata Marang kepada wartawan di kantornya di Kota Serang. Jumat (31/12/2021).

Dikatakan Marang, narapidana yang divonis hukuman mati sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Para narapidana saat ini berada di beberapa Lapas di Banten dan ada yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan.

Selain itu, seratusan narapidana juga sudah dilakukan verifikasi data dan melakukan upaya hukum terakhir, yakni grasi kepada Presiden.

"Dan semuanya sudah turun putusan grasinya semuanya (ditolak)," ujar Marang.

Kepala Kajati Banten Reda Mantovani menambahkan, bahwa hukuman mati tidak mudah dilakukan, ada beberapa kendala seperti butuh biaya besar dan belum adanya keputusan pemerintah.

"Hukuman mati perlu duit mahal itu. Waktu (eksekusi) Fredy Budiman biayanya besar, belum lagi ada protes internasional. Jadi, tunggu kebijakan pemerintah," kata Reda.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/175657978/ratusan-narapidana-narkotika-di-banten-tunggu-eksekusi-hukuman-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke