Salin Artikel

Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati di Sumsel Melahirkan di Kamar Mandi Asrama

OKU SELATAN, KOMPAS.com- Seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan inisial MST (50) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah memperkosa muridnya sendiri yakni S (19).

S yang menjadi korban pemerkosaan itu telah melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi pondok pesantren sampai akhirnya kasus ini terbongkar.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu.

Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.

Sementara, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya S pun diperkosa.

“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan namun kalah tenaga,”kata Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021).

Setelah melakukan perbuatannya, MST pun langsung keluar dari asrama.

Sekitar Juni 2021 korban mengaku tak lagi menstruasi hingga akhirnya tepat pada (21/12/2021) S pun melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,”ujarnya.

Bayi yang dilahirkan oleh S kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.

“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Untuk sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,”jelas Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/103213578/diperkosa-guru-pesantren-santriwati-di-sumsel-melahirkan-di-kamar-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke