Salin Artikel

Terjangkit DBD, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Dirawat di RSUD Ciamis

Dia dinyatakan terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Iya (kena DBD)," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Ciamis, Rizali Sofyan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Trombosit M Kace, kata Rizali, berada di bawah 100 pada Minggu (26/12/2021). Petugas kesehatan khawatir trombositnya terus turun.

"Takutnya trombosit turun terus, lalu anfal," kata Rizali.

Rizal mengatakan, pihaknya berupaya menambah trombosit M Kace. Selain itu, Kace diberi cairan infus.

"(Kace bisa keluar RSUD) Kalau trombosit naik lagi. Sekarang masih berisiko, trombosit masih belum stabil," jelas Rizali.

Saat ini, Kace dirawat di ruangan Hasan Sobari lantai 1.

Kamar tempat perawatan Kace dijaga petugas Kepolisian. "Ada (petugas)," kata Rizali.


Kuasa hukum M Kace, Martin Lukas Simanjuntak membenarkan kliennya terjangkit DBD dan menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

Kace dinyatakan positif DBD setelah menjalani pemeriksaan dokter pada Sabtu (25/12/2021).

"Saat ini sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis," kata Lukas melalui pesan WhatsApp.

Dia berharap, Kace segera sembuh. Selain itu, Lukas berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis dapat mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat agar Kace diberikan kesempatan untuk dirawat dan diobati sampai sembuh.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/204001178/terjangkit-dbd-terdakwa-penistaan-agama-m-kace-dirawat-di-rsud-ciamis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke