Salin Artikel

Aksi Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten, 6 Pelaku Masih Buron

"Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada enam pelaku lainnya yang masih dalam pencarian," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).

Ikut rusak pintu ruang kerja

Ade menjelaskan, keenam tersangka yang masih buron tersebut ikut melakukan perusakan pintu ruang kerja Gubernur Banten dan penghinaan.

Untuk itu, Ade meminta kepada enam orang tersebut untuk menyerahkan diri.

"Penyidik mengimbau secara persuasif kepada para tersangka dapat segera persuasif hadir dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kepada penyidik," ujar Ade.

Sudah ada 6 tersangka

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan, penghasutan dan penghinaan saat aksi buruh menuntut revisi UMK 2022 pada Rabu (22/12/2021) di kantor Gubernur Banten.

Dari enam orang tersebut, dua tersangka ditahan dan empat orang tidak dilakukan penahanan.


"Kita sudah dapat mengamankan enam orang pelaku dan mengamankan barang bukti yang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).

Keenam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang, SH 33 warga Citangkil Cilegon, SR (22) warga Cikupa, Tangerang.

Kemudian, SWP (20) warga Kresek, Tangerang, OS (28) warga Cisoka, Tangerang, dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/145323778/aksi-buruh-duduki-ruang-kerja-gubernur-banten-6-pelaku-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke