Salin Artikel

Modus Ajak Main, Kakek 64 Tahun di Palembang Cabuli 4 Anak di Bawah Umur

PALEMBANG, KOMPAS.com -Seorang kakek di Palembang, Sumatera Selatan yang telah berusia 63 tahun berinisial NJ mencabuli empat orang anak di bawah umur dengan modus mengajak mereka untuk main bersama.

Kasus ini terbongkar setelah RA (6) salah satu korban NJ membuat laporan di Polrestabes Palembang pada Minggu (26/12/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah mencabuli 4 orang anak yang merupakan tetangganya sendiri.

Kejadian tersebut diketahui usai tetangga pelaku NJ melihat tersangka mencabuli korban lain inisial SC (12) di rumahnya.

SC kemudian bercerita kepada keluarga tentang perbuatan NJ. Rupanya, satu korban lagi yakni RA juga pernah mengalami hal serupa.

"Korban RA ini mengaku sudah tiga kali dicabuli tersangka, kemudian keluarga korban melapor dan pelaku kita tangkap. Hasil pemeriksaan, korbannya ada empat orang anak di bawah umur,"kata Tri, Senin (27/12/2021).

Tri menjelaskan, para korban dicabuli pelaku setelah mereka dibujuk untuk bermain beraama di rumah NJ.

Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Semua korban masih di bawah umur, kita akan periksa kejiwaan tersangka ini,"ujarnya.

Atas perbuatannya  tersangka dikenakan  Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.

"Kita akan kembangkan lagi apakah ada korban lain,"jelas Kasat.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/085147478/modus-ajak-main-kakek-64-tahun-di-palembang-cabuli-4-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke