Salin Artikel

Dicopot Gubernur Banten, Kepala Satpol PP Tetap Loyal: Risiko Jabatan Saya

SERANG, KOMPAS.com - Agus Supriyadi mengaku menerima keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.

Agus menilai, pencopotan jabatan yang dialaminya merupakan risiko yang harus diterima pascainsiden buruh menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Yang pasti apapun itu saya terima dengan lapang dada keputusan pimpinan (Gubernur). Ini risiko jabatan saya, apapun perintah pimpinan saya laksanakan," kata Agus dihubungi wartawan di Kota Serang. Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Agus, dirinya akan tetap loyal Gubernur Banten meski sudah mencopotnya sebagai Kasat Pol PP Banten.

Agus enggan menceritakan kronologis kejadian saat buruh berhasil masuk kedalam kantor Gubernur Banten hingga dengan bebas masuk ke ruang kerja.

Agus pun menyarankan agar menanyakan kejadian tersebut kepada pelaksana harian Kasat Pol PP Massaputro Delly.

"Saya belum sampai ke arah sana, karena masih proses penyelidikan. Silahkan tanya langsung ke Plh nya yah Pak Delly," ujar Agus.

Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Gubernur Banten sudah menandatangai pemberhentian Agus Supriyadi sebagai Kepala Satpol PP melalui surat keputusan nomor 821.2/Kep.221/BKD.

“Dibebastugaskan sementara dari jabatan, karena ada indikasi tidak menjalankan tugas dengan baik, bertanggung jawab, atas pengamanan perkantoran dari aksi demo buruh kemarin," kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan, mantan Kasat Pol PP Agus akan menjalani pemeriksaan oleh tim dari BKD, Inspektorat yang ditunjuk Gubernur Banten.

"Kita ingin melihat kejadiannya seperti apa, cari keterangan dari berbagai pihak. Supaya nanti keputusan tetapnya adil bagi semua," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/23/215911378/dicopot-gubernur-banten-kepala-satpol-pp-tetap-loyal-risiko-jabatan-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke