Salin Artikel

Dugaan Penghuni Sewakan Rusunawa, DPRD Surabaya Minta Akses Masuk Gunakan E-KTP

Dugaan tersebut muncul setelah dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah warga.

Meski demikian, ia mengaku masih perlu mencari bukti-bukti lain tentang dugaan rusunawa diperjualbelikan atau disewakan.

Minta Pemkot lakukan evaluasi

Josiah Michael meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi manajemen pengelolaan rusunawa di Kota Pahlawan.

Sebab, ia khawatir terjadi praktik penyimpangan dan tidak tepat sasaran.

Karena itu, Michael meminta agar hanya pemilik unit rusunawa yang berhak mengakses kawasan rusunawa dengan menggunakan e-KTP.

Alasannya, untuk memastikan rusunawa ditempati oleh pemilik unit dan menjamin keamanan rusunawa.

"Untuk menghindari rusunawa disewakan lagi oleh pemilik unit, saya minta setiap rusunawa disediakan alat reader e-KTP. Jadi yang berhak mengakses rusunawa hanya pemilik unit. Dalam hal ini, suami, istri, atau anak," kata Michael dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).


Ia menambahkan, bagi anak sekolah di bawah usia 17 tahun dapat mengakses rusunawa menggunakan barcode yang ada di dalam Kartu Identitas Anak (KIA).

"Dengan terisinya unit sesuai dengan yang didaftarkan, pemkot juga akan lebih mudah mengevaluasi kesejahteraan keluarga MBR. Apakah sudah layak naik kelas tinggal di hunian lain atau masih berhak tinggal di rusunawa," ucap Michael.

Menurutnya, selain bisa lebih adil, hal ini juga akan menghilanglan desas-desus negatif tentang penghuni rusun.

Menurutnya, belakangan ini banyak beredar kabar unit rusunawa diperjualbelikan atau disewakan lagi.

Terlebih, kata Michael, saat ini masa antrean rusunawa di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya mencapai 11.000 orang.

"Kemudian masa tunggu antrean rusun dikabarkan telah mencapai belasan tahun. Saat ini Pemkot mengelola 21 rusun dengan sekitar 13.811 jiwa yang tinggal di bangunan tersebut," tutur Michael.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/22/123655478/dugaan-penghuni-sewakan-rusunawa-dprd-surabaya-minta-akses-masuk-gunakan-e

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke