Salin Artikel

Cegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Polisi Larang Tempat Hiburan Malam di Bangka Belitung Undang Artis

BANGKA, KOMPAS.com - Kepolisian melarang tempat hiburan malam maupun panitia acara untuk mengundang artis atau publik figur yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah pencegahan ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19, termasuk dari varian baru Omicron.

"Sampai saat ini tidak diperkenankan membuat acara, apalagi mengundang artis yang bisa menimbulkan kerumunan," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra seusai rapat koordinasi lintas sektor, Senin (20/12/2021).

Yan menuturkan, hingga saat ini aturan pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku sampai keluarnya aturan yang baru.

"Tempat-tempat yang memang sudah beroperasi itu pengunjungnya dibatasi," ujar Yan.

Petugas gabungan, kata Yan, bakal melakukan patroli dan penebalan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Selain menyiapkan operasi penindakan, juga disampaikan pada pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan serta ketentuan pembatasan kegiatan.

"Bagi yang sudah di luar batas tentu ada sanksi penindakan," ucap Yan.

Adapun sanksi itu berupa mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha dan denda Rp 10 juta.

Menurut Yan, momen libur Nataru tahun ini tidak hanya mengantisipasi sebaran pandemi, tapi juga mewaspadai cuaca buruk.

Bangka Belitung saat ini sampai pergantian tahun masih diprediksi berpotensi hujan disertai petir.

Kemudian gelombang tinggi dan pasang air laut yang mengakibatkan banjir rob di permukiman warga.

"Ada baiknya kita mempersiapkan diri saling berjaga-jaga. Kalau tidak terlalu penting baiknya di rumah saja," pesan jenderal bintang dua itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/114225478/cegah-kerumunan-saat-libur-nataru-polisi-larang-tempat-hiburan-malam-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke