Salin Artikel

Kabur ke Rumah Kerabatnya, Pelaku Pencabulan Anak Sembunyi di Plafon

KOMPAS.com - RN (19) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat bersembunyi di atas plafon. RN merupakan tersangka pencabulan terhadap anak berempuan berusia 15 tahun.

"Saat penangkapan, tersangka sempat sembunyi di atas plafon," kata KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo pada Minggu (19/12/2021) seperti dikutip dari SuryaMalang.com.

Kasus pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada Minggu, 12 Desember 2021. Ketika itu, RN mengajak korban liburan.

Namun, korban bukan diajak berlibur. Korban malah diajak ke rumahnya di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Kebetulan kondisi rumah sedang sepi sehingga pelaku dengan mudah melancarkan niatnya.

Korban sempat menolak ajakan pelaku, namun pelaku tetap memaksa memenuhi keinginannya menyetubuhi korban.

Korban lalu menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua korban lantas melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Selasa, 14 Desember 2021.

"Setelah cukup bukti, kami mendatangi rumah tersangka," kata Agung.

Namun, pelaku sudah tidak di rumahnya. Pelaku kabur ke rumah kerabatnya di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh dan bersembunyi di atas plafon sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah dua kali menyetubuhi korban.

"Tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali," jelas Agung.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang dengan judul: https://suryamalang.tribunnews.com/2021/12/20/akhir-pelarian-remaja-yang-setubuhi-cewek-15-tahun-di-sampang-pelaku-sempat-sembunyi-di-plafon

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/225325678/kabur-ke-rumah-kerabatnya-pelaku-pencabulan-anak-sembunyi-di-plafon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke