Salin Artikel

Penangkapan Pemalsu Sertifikat Tanah Berlangsung Menegangkan, Sempat Terjadi Baku Tembak

KOMPAS.com - Detik-detik penangkapan tiga orang yang diduga menerbitkan warkah (surat tanah) palsu di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), berlangsung menegangkan.

Polisi sempat terlibat baku tembak dengan sekelompok orang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, OKI, Kamis (16/12/2021).

Baku tembak bermula ketika polisi hendak menangkap Abu Sairi, Artan, dan Budiono terkait laporan mantan Kepala Desa (Kades) Suka Mukti bernama Sutamar di Polres OKI.

Dalam laporan tersebut, ketiga orang itu diduga menerbitkan warkah dengan memalsukan tanda tangan Sutamar selaku kades dan cap stempel Pemerintah Kabupaten OKI.

"Di lokasi saat itu kita bertemu dengan tersangka Abu Sairi. Ketika kita bawa tidak ada permasalahan, namun tiba-tiba ada sekelompok masyarakat menghalangi petugas dan menabrak barikade dengan menggunakan mobil Fortuner. Saat itu ada tembakan lima kali dan ucapan kata perintah serbu," ujar Hisar dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Ia mengatakan, mobil yang hendak menabrak petugas berhasil dihentikan setelah ban kendaraan itu ditembak.

"Tidak ada yang kena luka (tembakan) baik masyarakat dan petugas," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, delapan dari 15 orang yang dibawa ke Polda Sumsel diamankan polisi. Mereka diduga menjadi provokator dalam keributan itu.

Kedelapan orang itu yaitu Abu Sairi, Sudiman, Agung Jaiti, Artan, Mat Jarum, Macan Kunci, Pei dan Pudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, delapan orang itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dua kasus berbeda.

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Mereka adalah Agung Jaiti, Artan, Mat Jarun, Macan Kunci, Pei dan Pudin Pringayuda.

Sedangkan Abu Sairi dan Sudiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan warkah.

Adapun Budiono saat ini sudah dimasukkan daftar pencarian orang.

“Budiono kita tetapkan DPO karena dia otak dari pelaku ini," tutur Hisar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/190925678/penangkapan-pemalsu-sertifikat-tanah-berlangsung-menegangkan-sempat-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke