Salin Artikel

2 Terduga Teroris Ditangkap di Bangka Tengah, Ini Penjelasan Polisi

BANGKA, KOMPAS.com - Dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung berasal dari Jaringan Jamaah Islamiyah.

Masing-masing berinisial JAQ dan IF ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Jumat (17/12/2021).

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa keduanya ditangkap pada Minggu (19/12/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Maladi mengatakan, JAQ ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Padang Mulia, Koba.

Sedangkan IF ditangkap di Jalan Sudirman, Padang Mulia, Koba.

Keduanya ditangkap pada Jumat.

"Kedua terduga teroris berinisial JAQ dan IF yang ditangkap ini merupakan dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," kata Maladi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).

Maladi menuturkan, proses penangkapan dilakukan langsung tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Kami Polda Babel hanya membackup Densus 88 Anti Teror Polri," jelas Maladi.

Namun Maladi belum merinci kelanjutan proses hukum dari penangkapan tersebut.

Keberadaan kedua terduga yang sudah ditangkap itu juga masih dirahasiakan.

"Jadi tunggu saja. Masih menunggu informasi lanjut dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri," ujarnya.


Bekerja sebagai pengurus pesantren

Terpisah, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman juga membenarkan adanya dua orang yang ditangkap di Kecamatan Koba.

Keduanya sehari-hari bekerja sebagai pengurus salah satu pondok pesantren.

"Dapat info memang ada dua yang ditangkap, tapi bagaimana duduk persoalannya saya belum ada laporan resmi," ujar Algafry.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/115248578/2-terduga-teroris-ditangkap-di-bangka-tengah-ini-penjelasan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke