Salin Artikel

Rusak Gembok Kontainer, 2 Residivis Curi Kembang Api Senilai Rp 45 Juta di Manado

Pencurian dilakukan pada Senin (29/11/2021) dini hari.

Saat itu kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer yang berisi berbagai jenis kembang api milik Yunita 924), warga Ranotana, Kota Medan.

Kontainer tersebut diparkir di samping sebuah pusat grosir di Kairagi, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan dua pelaku menjarah hampir separuh dari isi kontainer.

"Kejadiannya pada hari Senin (29/11/2021) dini hari. Kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer berisi berbagai jenis kembang api, lalu mencuri sekitar setengah isi kontainer tersebut," jelas dia, Jumat (17/12/2021).

Berhasil ditangkap

Jules menjelaskan, RL merupakan warga Silian Selatan, Minahasa Tenggara, dan VW warga Teling Atas, Manado.

"VW ditangkap di rumahnya, sedangkan RL ditangkap di wilayah Bumi Nyiur, Manado," jelas dia.

Dua residivis tersebut ditangkap pada Kamis (16/12/2021) malam.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Tim melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dus kembang api berbagai jenis, yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/18/202500878/rusak-gembok-kontainer-2-residivis-curi-kembang-api-senilai-rp-45-juta-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke