Salin Artikel

Cegah Penyebaran Omicron, Perantau Dilarang Mudik ke Sumedang Saat Libur Nataru

Dony mengatakan, larangan mudik ini juga untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 Omicron.

"Kami melarang warga Sumedang yang berada di wilayah perantauan untuk mudik saat libur Nataru. Apalagi, Kementerian Kesehatan telah menyampaikan sudah ada temuan Omicron di Jakarta," ujar Dony kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2021) pagi.

Dony menuturkan, larangan ini juga berlaku bagi warga luar daerah yang tinggal di Kabupaten Sumedang.

"Larangan ini berlaku bagi warga lainnya, agar saat Nataru, tidak berpergian. Tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting dan tidak mendesak," tutur Dony.

Dony menuturkan, warga yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain larangan tersebut, Satgas Covid-19 akan kembali diaktifkan untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Sumedang.

"Kami juga bersama unsur Forkopimda lainnya, seperti dengan Polres dan Kodim akan membangun pos check point di wilayah-wilayah perbatasan masuk ke Sumedang," sebut Dony.

Tujuannya bukan untuk melakukan penyekatan, melainkan memastikan warga pendatang benar-benar aman dari Covid-19.

"Pos perbatasan kami akan cek kartu vaksinasi, juga akan ada tes swab antigen untuk memastikan keamanan pendatang dari Covid-19," ujar Dony.

Dony meminta warga Sumedang tidak perlu panik dengan virus Omicron yang mulai masuk ke Indonesia.

Namun ia mengimbau warga tetap waspada dengan lebih disiplin dalam menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Kami juga akan terus melakukan upaya 3T, testing, tracing, treatment untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang," kata Dony. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/18/083057078/cegah-penyebaran-omicron-perantau-dilarang-mudik-ke-sumedang-saat-libur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke