Salin Artikel

Kasus Video Mesum 5 Pelajar SMP di Buleleng Bali, Pemeran Perempuan Dibayar Rp 50.000

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima orang tersebut terjerat kasus video seks atau video porno dengan cara membayar korban perempuan dengan uang Rp 50.000.

"Peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp 50.000. Korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut," kata Andrian dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Andrian menyebut, pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap lima orang yang terekam dalam video tersebut.

Mereka juga tak ditahan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Hanya saja dikenakan wajib lapor.

"Rata-rata semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," tuturnya.

Untuk sementara, kata Andrian, arah penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang yakni pemeran laki-laki.

Terduga pelaku akan dijerat pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Sementara untuk korban langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologis korban untuk mengetahui kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan lima orang anak di bawah umur beradegan mesum di sebuah rumah tersebar luas di berbagai platform media sosial di Bali.

Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik itu belakangan diketahui terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (7/12/2021).

Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak yang juga masih di bawah umur, yakni satu orang berumur 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu orang berumur 16 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/172542678/kasus-video-mesum-5-pelajar-smp-di-buleleng-bali-pemeran-perempuan-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke