Salin Artikel

Beredar Video Mesum 4 Laki-laki dan 1 Siswi SMP di Buleleng Bali, Polisi Turun Tangan

BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan lima orang anak di bawah umur beradegan mesum di sebuah rumah tersebar luas di berbagai platform media sosial di Bali.

Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik itu belakangan diketahui terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pemeran yang terekam dalam video tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kelimanya masih berstatus anak di bawah umur.

"Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama di bawah umur. TKP di rumah teman salah satu pelaku," kata Andrian kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Andrian menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12/2021).

Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak yang masih di bawah umur, yakni satu orang berumur 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu orang berumur 16 tahun.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Andrian menyebut kasus itu diduga dilakukan berdasarkan atas dasar suka sama suka.

Kendati begitu, upaya hukum akan tetap dilakukan dengan mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng," kata dia.

“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/135322578/beredar-video-mesum-4-laki-laki-dan-1-siswi-smp-di-buleleng-bali-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke