Salin Artikel

Janji Ridwan Kamil untuk Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu berkomitmen memberi pendidikan, serta menyiapkan cara untuk mengurus anak korban.

Seperti diketahui, Herry Wirawan (36), seorang guru di salah satu pesantren di Bandung, didakwa memerkosa belasan santriwati.

Bahkan, beberapa korban pemerkosaan sudah mengandung dan melahirkan anak.

"Trauma healing sudah dilakukan, hak pendidikan juga kita siapkan, tunggu dia (para korban) nyaman dulu. Termasuk anak-anak korban juga akan kita urus. Kita ada Dinas Sosial dengan panti asuhan, termasuk saya Duta Foster Care mengajak keluarga untuk mengasuh. Jadi apa yang diminta sudah dilakukan," ujar Emil kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Mengenai adanya kasus serupa di Tasikmalaya, Emil mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan lewat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren dan sejumlah aturan baru agar kasus yang sama tidak lagi terulang.

"Ini fenomena yang meresahkan, sehingga kita akan teliti. Kebetulan ada Perda Pesantren, Pergubnya sedang kita godok. Ini jadi momentum akan ada pasal yang memastikan hal seperti ini ada pengawsan yang lebih substantif, walaupun kewenangan pesantren bukan di Pemprov, tapi di Kemenag. Tapi selama ada di wilayah kami, kami berkewajiban menjaga hal-hal itu supaya tak terulang," kata Emil.


Seperti diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memastikan kelanjutan pendidikan bagi 12 orang santriwati yang menjadi korban perkosaan oleh seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan.

Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar mengatakan, LPSK menemukan ada anak yang ditolak untuk bergabung ke sekolah, karena mereka adalah korban perkosaan.

"Ini miris, karena sudah menjadi korban, bukannya didukung, malah tidak diterima untuk bersekolah. Temuan ini sudah kami sampaikan ke Gubernur Jabar untuk dilakukan upaya yang tepat bagi keberlangsungan pendidikan korban," kata Livia usai bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Rabu lalu.

Livia menegaskan bahwa hal itu perlu mendapat perhatian, karena para korban sebelumnya telah mengikuti pendidikan di pesantren tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat agar para korban dapat melanjutkan kehidupannya dengan normal.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/165154178/janji-ridwan-kamil-untuk-santriwati-korban-pemerkosaan-guru-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke