Salin Artikel

Pemkab Lumajang Petakan Tempat Relokasi bagi 2.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

"Kami sudah melihat mana zona-zona yang aman untuk dijadikan tempat relokasi bagi hunian yang rusak akibat dampak APG (awan panas guguran) Gunung Semeru," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperwati saat dikonfirmasi di Posko Desa Penanggal, dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).

Pihaknya telah menentukan beberapa titik lokasi sebagai tempat relokasi warga yang terdampak bencana Gunung Semeru dan lahan yang dipilih merupakan milik Perhutani.

"Tentu yang berpotensi kami ajukan adalah lahan atau tanah negara dalam pengelolaan perhutani karena cukup luas dan memungkinkan untuk relokasi rumah warga," tuturnya.

Namun Indah masih akan mendiskusikan beberapa titik-titik lahan relokasi tersebut kepada Badan Geologi untuk memastikan bahwa lokasi yang diajukan sebagai tempat relokasi benar-benar berada dalam zona aman.

"Secara teknis kami akan diskusikan dengan badan geologi juga, apakah lokasi-lokasi yang kami maksud untuk kami ajukan ke Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah zona aman, sehingga bisa dijadikan tempat untuk relokasi," katanya.

Pemerintah berencana merelokasi sebanyak 2.000 rumah warga yang terdampak peningkatan aktivitas Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl ke tempat yang lebih aman.

Sebelumnya Perum Perhutani setuju memberikan pertimbangan teknis untuk lahan hutannya dijadikan tempat relokasi bagi korban yang kehilangan tempat tinggal akibat meningkatnya aktivitas Gunung Semeru karena secara administrasi dan teknis tidak ada masalah.

"Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan serta pendataan dimana lokasi-lokasi yang paling aman," kata Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro dalam siaran persnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/133245778/pemkab-lumajang-petakan-tempat-relokasi-bagi-2000-warga-terdampak-erupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke