Salin Artikel

Markas Anak Punk di Sukoharjo Digerebek, Kasatpol PP: Mereka Suka Mabuk-mabukan

Puluhan anak punk dan pengemis diamankan. Kemudian rumah kosong yang dijadikan sebagai pangkalan ditutup.

"Ada sekitar 20 orang lebih anak punk dan pengemis yang kita amankan. Mereka selanjutnya kita bawa ke Dinas Sosial," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Heru mengatakan penggerebekan pangkalan anak punk di rumah kosong itu bermula ada laporan RT setempat yang resah dengan keberadaan mereka.

Menurut dia rumah kosong itu sering digunakan anak punk untuk mabuk-mabukan.

"Pak RT-nya resah karena sering digunakan untuk minum-minuman keras. Jadi mereka bikin resah," kata dia.

Heru menerangkan pernah mendatangi rumah kosong yang dijadikan sebagai pangkalan anak punk itu. Tetapi, petugas yang tiba di lokasi mendapatkan perlawanan dari anak punk.

Pihaknya kemudian menggandeng petugas dari kepolisian dan TNI bersama-sama mendatangi kembali rumah kosong yang dijadikan pangkalan anak punk.

"Kita sempat dikeroyok akhirnya kita mundur. Kemudian kita gabungan dengan teman-teman TNI/Polri akhirnya mereka kita amankan. Rumahnya kita tutup," terang Heru.

Heru menyebut anak punk itu sudah sekitar tiga bulan menempati rumah kosong sebagai pangkalan. Mereka kebanyakan berasal dari Jawa Timur.

"Mereka semua usia produktif. Kebanyakan dari Jawa Timur. Mereka di situ sudah tiga bulan," kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya akan menggiatkan patroli baik mandiri maupun gabungan dengan kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Terlebih menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kita terus melaksanakan patroli baik mandiri maupun gabungan TNI/Polri untuk mengantisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Heru.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/182824978/markas-anak-punk-di-sukoharjo-digerebek-kasatpol-pp-mereka-suka-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke