Salin Artikel

Tak Hanya Dimarahi Polisi, Korban Pemerkosaan 4 Pria di Riau Ternyata Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku

Para pelaku adalah rekan suami korban.

Pemerkosaan berulang tersebut terjadi sejak agustus 2021 hingga akhir September 2021 saat suami korban tak ada di rumah.

Aksi pemerkosaan pertama kali gagal karena suami korban, Surya (28) cepat pulang ke rumah.

Korban kemudian diperkosa di aksi yang kedua. Saat itu korban diancam dengan pisau dan diperkosa di samping anaknya yang sedang tidur.

Tehitung para pelaku sudah enam kali memperkosa korban.

Pemerkosaan terakhir dilakukan pelaku AR alias DK (33). Kejadian tersebut nyaris diketahui oleh suami korban yang pulang ke rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 2021.

Ketika korban diperkosa dan di saat bersamaan, suami korban menggedor pintu belakang rumah karena sang istri tak segera membuka pintu.

Lalu suami korban mendobrak pintu belakang dan pelaku bersembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.

Suami korban kembali mendobrak pintu kamar mandi hingga jebol dan ia melihat pelaku melarikan diri dengan memanjat dinding kamar mandi.

Suami korban tak mengenali pelaku yang belakangan diketahui sebagai kawan dekatnya.

Oleh sang suami, ZU didesak untuk bercerita dan ibu 19 tahun itu mengaku jika diperkosa berulang oleh pelaku yang bernama AR.

Di video tersebut terdengar suara yang diduga polisi berkata kasar kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.

Terkait dengan itu, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu pun angkat bicara.

Ia mengatakan petugas yang diduga berkata kasar kepada ZU sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Menurut Raja, keduanya adalah anggota Polsek Tambusai Utara.

Namun ia menegaskan pihaknya tak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegasnya.

ZU datang ke kantor polisi ditemani RT dan keratnya. Saat itu ZU mengaku diperkosa oleh satu orang yakni AR.

Raja juga mengatakan saat ZU membuat laporan, ada kakak AR (pelapor) yang juga datang ke kantor polisi.

Polisi pun turun tangan dan berhasil menangkap AR.

Setelah melakukan pemeriksaan ulang, korban kemudian mengaku diperkosa oleh empat orang.

Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujarnya.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan terkait tiga pelaku lainnya, korban sudah membuat laporan pada Senin (6/12/2021).

Tiga orang lainnya yang diduga memperkosa korban, masing-masing berinisial A, M, dan Z. Eko menyebutkan, ketiga terduga pelaku tersebut sudah dimintai keterangan.

Namun, dua dari tiga terduga pelaku membantah bahwa telah memperkosa ibu muda tersebut.

"Sudah kita mintai keterangan, tentu masih berproses. Tetapi ada yang membantah melakukan pemerkosaan," sebut Eko.

Dia mengatakan bahwa terlapor melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya Polres Rohul juga sudah menerima laporan dari pihak terlapor itu.

"Kedua laporan tentu kami terima dan diproses," tambah Eko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika | I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/153000078/tak-hanya-dimarahi-polisi-korban-pemerkosaan-4-pria-di-riau-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke