Salin Artikel

Atalia Ridwan Kamil: Pelaku Pelecehan Santriwati Bejat, Harus Dihukum Berat, Para Korban Dapat "Trauma Healing"

Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.

"Ini bejat sekali ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapa pun," kata Atalia di Bandung, Kamis (9/12/2021).

Kasus pelecehan santriwati terungkap sejak Mei

Atalia menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Mei lalu. Bahkan, ia sempat turun langsung mendatangi keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.

"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan saya datang sendiri datang memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu, ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tuturnya.

Para korban pelecehan guru pesantren dapat trauma healing

Istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut menjelaskan, sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.

"Semua sudah mendapat penanganan dari tim kita dan Pemda setempat. Mereka sedang trauma healing," kata Atalia.

Pentingnya edukasi dini pelecehan dan kekerasan seksual

Dengan adanya kasus tersebut, Atalia berharap para orangtua bisa lebih teliti dalam memilih sekolah dan memberikan edukasi tentang pelecehan dan kekerasan seksual.

"Bayangkan, orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik. Orangtua harus jeli memilih sekolah juga, kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat. Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban. Jadi harus dipantau," jelasnya.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar pesantren di Bandung terhadap belasan santriwati. Ia meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.

Pria yang akrab disebut Emil itu mengatakan pelaku sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021) malam.

Emil pun memastikan semua korban telahendapat pendampingam dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/110435978/atalia-ridwan-kamil-pelaku-pelecehan-santriwati-bejat-harus-dihukum-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke