Salin Artikel

Belasan Santriwati di Bandung Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ridwan Kamil: Pelaku Biadab dan Tidak Bermoral

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar pesantren di Bandung terhadap belasan santriwati.

Ia meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.

Pria yang akrab disebut Emil itu mengatakan, pelaku sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021) malam.

Emil pun memastikan semua korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.

Menyikapi insiden tersebut, Emil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.

"Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.

"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujar Emil.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru yang juga pengurus yayasan pesantren di Kota Bandung, berinisial HW, tega memperkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.

Adapun aksi bejat itu terjadi sejak 2016 hingga 2021.

Pelaku saat ini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.

Kasus tersebut kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/235959278/belasan-santriwati-di-bandung-jadi-korban-pelecehan-seksual-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke