Salin Artikel

Imbauan PGI Lampung kepada Gereja Terkait Perayaan Natal

"Telah diimbau untuk gereja-gereja serta umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujar Sekretaris Umum PGI Lampung Riswan Pangaribuan saat dihubungi Antara, Rabu (8/12/2021).

Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat ibadah.

"Ibadah malam Natal ada, namun dilakukan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Jadi semua mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," kata dia.

Menurut Riswan, dalam pelaksanaan kegiatan dan ibadah Natal, nantinya jemaat yang hadir secara fisik di gereja dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas.

"Melihat situasi saat ini ada mutasi virus baru, serta menjaga tren penurunan kasus, selain adanya pembatasan kapasitas jemaat, bagi jemaat berusia 12 tahun ke bawah dan lansia sementara waktu diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah secara daring," ucap Riswan.

PGI terus memberi sosialisasi kepada pimpinan gereja mengenai tata cara ibadah Natal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"PGI telah membuat tim khusus untuk terus memberi sosialisasi pelaksanaan Natal dan menyampaikan kepada pimpinan gereja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah," ujar Riswan.

Selain gereja, para jemaat diharapkan dapat terus menerapkan aturan penerapan protokol kesehatan secara konsisten guna mencegah adanya penyebaran Covid-19 di area tempat ibadah.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/194155378/imbauan-pgi-lampung-kepada-gereja-terkait-perayaan-natal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke