Salin Artikel

Gubernur Riau Jadi Satu-satunya Kepala Daerah yang 13 Kali Laporkan Hartanya, Dapat Penghargaan KPK

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara Penganugerahan Penghargaan LHKPN, Senin (6/12/2021).

Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar, semoga bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain," ucap Alexander dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Dia menjelaskan, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual.

Ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan, sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.

"Namun, peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi 11 kali laporan," kata Alexander.

Gubernur Riau 13 kali laporkan harta kekayaan

Usai menerima penghargaan, Syamsuar mengucapkan syukur atas terpilihnya sebagai gubernur di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena rutin melaporkan harta kekayaan.

"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan, yaitu karena lebih dari 11 kali secara berturut-turut melaporkan harta kekayaan. Alhamdulillah, kami termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," ucap Syamsuar.


Syamsuar mengungkapkan, penghargaan ini untuk kesekian kalinya ia terima setelah rutin melaporkan LHKPN sejak masih menjabat sebagai Bupati Siak.

Baginya, melaporkan harta kekayaan tidak hanya kewajiban dirinya sebagai ASN, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

"Bagi saya, ini adalah tanggung jawab sosial karena masyarakat telah mengamanahkan saya sebagai kepala daerah," ujar Syamsuar.

Menurut mantan Bupati Siak dua periode ini, sejauh ini ada 53 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau yang juga taat melaporkan harga kekayaannya di e-LHKPN.

Salah satu catatan penting, menurut Syamsuar, terkait harta kekayaan tidak hanya dilaporkan, tetapi pelaporannya juga harus tepat waktu.

Di samping itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk selalu melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

"Alhamdulillah, di Pemprov Riau 92 persen ASN sudah melaporkan harta kekayaannya. Ke depan ini akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja di Pemprov Riau," pungkas Syamsuar.

Adapun penerima penghargaan LHKPN di antaranya adalah Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, dan Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang membuat LHKPN sebanyak 13 kali.

Syamsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa selaku Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali, dan Ahmad Salihin selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/070752478/gubernur-riau-jadi-satu-satunya-kepala-daerah-yang-13-kali-laporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke