Salin Artikel

Penganiaya Anak Disabilitas Yatim Piatu Ternyata Tetangga, Cabut 7 Kuku Kaki Korban Pakai Pisau Cukur

Pelaku berinisial D (57) yang juga tetangga korban. Sedangkan korbannya M (13), yang tinggal bersama kakek neneknya karena yatim piatu. 

Polisi juga mengamankan barang bukti, satu buah pisau cukur janggut warna biru dan tali terbuat dari akar daun pandan.

"Pelakunya sudah diamankan saat berada di wilayah pesisir pantai," ungkap Kepala Polsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Menurut Deni hasil pemeriksaan pelaku menganiaya korban berlokasi di penggembalaan kerbau yang tidak jauh dari rumah korban, Rabu 1 Desember.

Pelaku melepas bagian kuku jari kaki sebelah kiri dan sebelah kanan dengan cara disayat menggunakan benda tajam.

"Pelaku menyulut bibir atas sebelah kiri  korban dengan rokok ," ujar dia.

"Korban pun sempat dibawa pelaku ke mantri untuk diobati," sambung Deni.

Pelaku dan korban bertetangga

Deni menuturkan pelaku dengan korban bertetangga satu kampung. Rumah pelaku dengan korban berjarak sekitar 200 meter.

"Untuk motifnya diduga kesal karena korban sering melepas tali tambang pengikat kerbau miliknya," tutur dia.


Saat ini lanjut Deni perkara dugaan tindakan penganiayaan anak di bawah umur sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku dapat dijerat pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya seorang anak penyandang disabilitas, M (13) warga Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabuni, Jawa Barat diduga menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 17:00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/141333378/penganiaya-anak-disabilitas-yatim-piatu-ternyata-tetangga-cabut-7-kuku-kaki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke