Salin Artikel

Tiga Pelajar SMP Berkomplot dengan Residivis, Bunuh Seorang Perempuan, LPA: Ini PR Besar bagi Masyarakat dan Pemerintah

Keempatnya terlibat pembunuhan terhadap Margiyanti (30) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Para pelaku yakni SJ (20) seorang residivis, dan tiga pelajar SMP berinisial AA (15), RM alias DK (13) dan MF (14).

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Juwono, dari hasil pendampingan saat pemeriksaan ketiga pelajar itu, diduga ketiganya diancam oleh SJ untuk ikut terlibat.

“Ada dugaan ancaman, namanya anak-anak, mungkin mereka takut oleh pelaku utama SJ itu yang residivis,” kata Eko saat ditelepon, Rabu (1/12/2021) sore.

Eko mengungkapkan, ketiga pelajar ini merupakan teman “nongkrong” pelaku SJ.

Dari tiga pelaku anak, kata Eko, diduga RM alias DK ini yang mengetahui rencana pembunuhan korban dan ikut berperan aktif saat kejadian.

“Dua anak lain, MF dan AA ini dugaan awal tidak tahu, mereka diajak oleh DK (RM) ke lokasi, katanya mau ambil dompet si DK itu yang jatuh,” kata Eko.

PR besar bagi masyarakat

Terlibatnya tiga pelajar SMP dalam pembunuhan tersebut, kata Eko, adalah pekerjaan rumah (PR) yang sangat besar bagi semua kalangan masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, dalam usia anak, secara psikologis mereka belum bisa mengambil keputusan.

“Namun, ini justru terlibat tindak kriminalitas seperti itu. Bagaimana pengawasan orang dewasa di sekitar mereka, sekolah, orangtua,” kata Eko.

Untuk itu, Eko mengajak orang dewasa lebih aware dengan lingkungan mereka, khususnya anak-anak.

“Misalnya, kalau anak belum pulang saat sudah larut malam, atau ada yang nongkrong sampai tengah malam, dinasehati, disuruh pulang, jangan bersikap apriori,” kata Eko.


Pelaku dendam sering diolok korban

LPA Lampung Tengah sendiri akan memberikan dampingan psikolog untuk melihat apa yang sebenarnya melatarbelakangi ketiga pelajar itu terlibat pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Lampung Tengah ajak tiga anak dibawah umur membunuh perempuan paruh baya.

Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku utama merasa dendam sering diolok oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keempat pelaku ditangkap satu hari setelah jasad korban ditemukan.

“Pelaku kita tangkap pada Senin kemarin, 29 November 2021 sekira pukul 15.00 WIB di kediaman masing-masing,” kata Edi saat dihubungi, Selasa (30/11/2021) sore.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/200312178/tiga-pelajar-smp-berkomplot-dengan-residivis-bunuh-seorang-perempuan-lpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke