Salin Artikel

Seorang Pemuda Ditangkap Saat Hendak Cabuli Seorang Nenek di Kebun

Petani asal Desa Biris, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka tersebut dibekuk karena hendak mencabuli nenek berinisial DA alias B (64).

"Pelaku ini kita bekuk kemarin, karena hendak mencabuli seorang nenek," ungkap Kasat Reskrim Polres Malaka Aiptu Jamari, kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021) pagi.

Kronologi

Jamari mengungkapkan, aksi dilakukan pelaku EN terhadap korban pada Rabu (17/11/2021) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun Dusun Nekeas, Desa Biris, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Jamari menjelaskan, kasus ini berawal saat korban DA alias B pulang dari kebun.

Saat dalam perjalanan pulang, pelaku datang dari arah belakang, langsung menyekap dan menutup mata, mulut serta hidung korban dengan kuat.

Saat disekap, korban berteriak minta tolong dan berusaha melepaskan sekapan tangan pelaku.

"Karena teriakan korban keras sehingga pada saat itu didengar oleh sejumlah warga," ujar Jamari.

Lapor ke polisi

Beberapa warga yang mendengar teriakan pun mendatangi korban.

Ketika warga mendekati tempat kejadian, EN langsung melepaskan korban dan melarikan diri.

Korban yang tak terima, mendatangi markas polisi dan membuat laporan.

Pelaku yang kabur, akhirnya berhasil dibekuk di rumah rekannya.

EN saat ini telah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/101256078/seorang-pemuda-ditangkap-saat-hendak-cabuli-seorang-nenek-di-kebun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke