Salin Artikel

Pemkot Surabaya Ingatkan Tak Ada Pungli, Urus 4 Layanan Adminduk Melalui Ketua RT Gratis

Termasuk pula layanan program kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk (Kalimasada) yang bisa diurus melalui RT. Ada empat layanan adminduk yang kini dapat diurus melalui ketua RT.

Keempat layanan tersebut terdiri dari pengurusan akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.

Arief menyampaikan, dalam pelaksanaannya di lapangan, pemkot membutuhkan keterlibatan semua masyarakat. Baik dalam pengawasan maupun kelancaran layanan dari program tersebut.

"Kita sudah sering sampaikan bahwa giat pelayanan di Pemkot Surabaya semua gratis. Tidak boleh ada pungutan apa pun dan sering sudah kita sampaikan baik pada pertemuan maupun kesempatan yang ada," kata Arief saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

Di sisi lain, Arief juga menyatakan, secara berjenjang pihaknya juga rutin memberikan imbauan kepada RT/RW, baik melalui jajaran di kecamatan maupun kelurahan.

Pada intinya, RT atau RW tidak diperkenankan memungut biaya dari layanan Adminduk ke warga.

"Kita secara berjenjang melaksanakan imbauan kembali kepada RT maupun RW di bawah. Tak lupa juga kepada semua aparat kelurahan dan kecamatan. Kita kedepankan unsur pembinaan terlebih dahulu kepada mereka," ucap dia.

Meski begitu, ia menegaskan Pemkot Surabaya tentu tak bisa melakukan pengawasan langsung di lapangan, khususnya, mengenai adanya pungutan liar yang mungkin dilakukan oknum RT kepada warga.

Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk melapor apabila mengalami pungli saat urus layanan Adminduk.

"Bisa secara berjenjang ke lurah, camat dan seterusnya. Apabila tidak ada tanggapan, kami pun juga bisa (turun). Tapi mestinya hal-hal ini dimulai dari bawah, tingkat kelurahan," ujar dia.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, di setiap kelurahan terdapat Cak dan Ning Minduk yang aktif menyosialisasikan langsung program Kalimasada kepada warga.

"Sementara ini, ada empat jenis layanan. Kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan jenis layanan lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Agus.

Agus menyebut, sebenarnya warga juga bisa mengurus secara mandiri layanan adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid.

Namun, tentu tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.

"Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid," ucap Agus.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/184250878/pemkot-surabaya-ingatkan-tak-ada-pungli-urus-4-layanan-adminduk-melalui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke