Salin Artikel

Kasus Pemerkosaan-Penganiayaan Siswi SD di Malang, Pemkot Jamin Pendidikan Korban dan Pelaku

Meski pelaku ditahan, pihaknya tetap menjamin keberlangsungan pendidikannya.

"Tetap dijamin pendidikannya. Termasuk pelaku, pendidikannya tetap kami jamin. Di manapun tetap kami datangi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana usai menghadiri pembukaan program Jurnalis Mengajar di Kota Malang, Kamis (25/11/2021).

Suwarjana mengatakan, bukan kali ini saja kasus anak terlibat pidana.

Sebelumnya, banyak kasus anak terlibat pidana dan pihaknya tetap menjamin pendidikannya.

"Banyak yang masih usia sekolah yang bermasalah hukum, kita fasilitasi. Kalau ujian kita antar soal. Kita fasilitasi," jelasnya.

Selain aspek pendidikan, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang, seperti pemulihan psikologis dan penanganan hukum anak tersebut.

"Karena sudah ditangani yang berwajib jadi sifatnya kami hanya memantau. Semua kami serahkan ke yang berwajib. Kondisi psikologi, pendampingannya dan semuanya kewajiban dari Dinas Sosial," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan pada Kamis (18/11/2021).

Korban dianiaya setelah diperkosa oleh anak laki-laki yang sudah menikah siri.  Diduga, korban dianiaya atas suruhan dari istri siri pelaku.

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang semuanya masih di bawah umur. Enam orang di antaranya ditahan.

Sementara satu tersangka tak ditahan karena masih di bawah 14 tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/144806878/kasus-pemerkosaan-penganiayaan-siswi-sd-di-malang-pemkot-jamin-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke