Salin Artikel

Tersinggung Pernyataan Junimart Girsang, Anggota Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Banyumas: Tiada Maaf

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggeruduk kantor DPRD setempat, Kamis (25/11/2021).

Mereka menuntut politikus PDIP Junimart Girsang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI atas pernyataannya yang menyinggung kader PP.

Wakil Ketua PP Banyumas Edi Sarwono menuntut agar Junimart Girsang diproses hukum.

"Proses hukum harus tetap berjalan, kalau minta maaf itu gampang, tapi kan tiada maaf bagimu dulu," kata Edi di sela aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Banyumas, Kamis.

Edi menilai pernyataan Junimart Girsang dapat menyebabkan konflik di masyarakat.

"Tidak memperhatikan hal-hal yang kira-kira berpengaruh terhadap konflik di masyarakat," ujar Edi.

Dalam kesempatan itu, PP juga menyampaikan pernyataan sikap agar Junimart Girsang meminta maaf dan mencabut pernyataannya.

Apabila tidak dipenuhi, PP akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan saat menemui massa mengatakan, akan meneruskan pernyataan sikap tersebut ke DPR RI.

"Pernyataan sikap akan kami sampaikan ke DPR RI. Saya juga mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Budhi.

Seperti diketahui, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas), baik yang telah menciptakan keresahan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan ini diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/135520878/tersinggung-pernyataan-junimart-girsang-anggota-pemuda-pancasila-geruduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke