Salin Artikel

Seorang Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Diduga Ada Bekas Luka

Korban diduga mengalami penganiayaan sebelum tewas.

Hal itu disampaikan pendamping hukum adik korban, Hermansyah.

"Iya benar, diduga dianiaya," kata pendamping hukum Hermansyah, Sumantri, kepada Tribun Medan, Rabu (24/11/202).

Menurut Sumantri, awalnya Hendra ditangkap pada 11 November 2021 oleh Polrestabes Medan.

Kemudian, terbit surat penahanan dan korban ditahan pada 12 November 2021.

Namun, tiba-tiba Hendra meninggal pada Selasa (24/11/2021) malam.

Adapun sejak Rabu, pukul 09.00 WIB, korban sudah diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun, sampai saat ini pihak keluarga masih menunggu hasilnya.

Sumantri mengatakan, diduga ada sejumlah luka di tubuh dan wajah korban.

Sumantri mengatakan, kasus ini harus ditangani secara serius dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Sebab, menurut Sumantri, saat ditahan, Hendra dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.


Adapun kini korban telah dimakamkan.

Rumah duka korban berada di Kompleks Setia Budi Indah, Blok G, Medan.

Tanggapan polisi

Terkait hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Firdaus mengatakan, polisi sedang menunggu hasil visum terhadap jenazah korban.

Ia pun mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban.

"Kami akan menyelidiki penyebab meninggalnya korban. Tapi sampai saat ini kita tunggu hasil otopsi," ujar Firdaus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul:Tahanan Unit PPA Meninggal, Diduga akibat Dianiaya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan: Kita Selidiki

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/075131678/seorang-tahanan-polrestabes-medan-tewas-diduga-ada-bekas-luka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke