Salin Artikel

Lurah di Pekanbaru Merasa Dijebak Saat OTT Pungli hingga Diperas Oknum Polisi Rp 20 Juta, Ini Kata Kapolresta

Aris sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (22/9/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Polisi menyebut, terduga pelaku meminta uang Rp 3,5 juta kepada warga yang membuat SKGR.

Polisi kemudian menetapkan Aris sebagai tersangka. Namun, tidak dilakukan penahanan karena barang bukti uang di bawah Rp 5 juta.

Merasa dijebak

Aris lantas membantah bahwa dirinya melakukan pungli pembuatan surat tanah tersebut.

"Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun yang mengurus surat tanah ke Kelurahan Tirta Siak, tempat saya bekerja. Saya ini dijebak. Saya berani bersumpah apapun karena saya tidak pernah melakukan pungli," tegas Aris saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (17/11/2021) lalu.

Ia mengaku ada orang menjebaknya. Beberapa waktu lalu, ada orang yang ingin membuat SKGR namun tidak ada surat dasar.

"Orang itu minta buatkan SKGR, tapi saya tidak mau karena tidak ada surat dasar. Tapi, dia jebak saya seolah-olah saya menerima uang supaya bisa buat SKGR itu. Saya yakin ada mafia tanah di balik jebakan ini. Karena sudah banyak yang mau buatkan surat tanah, tapi surat dasarnya tidak ada, dan saya tidak mau buatkan," kata Aris.

Ditangkap tapi tak ditahan karena barang bukti pungli di bawah Rp 5 juta

Ia mengatakan, orang yang menjebaknya tersebut menitipkan uang Rp 3,5 juta kepada seorang wanita bernama Junaida yang tinggal di sebelah kantor lurah.

Namun, Aris mengaku tidak pernah menyuruh Junaida untuk menerima uang tersebut.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kasih uang ke ibu Junaida. Jadi, waktu itu ibu Junaida diamankan anggota Polresta Pekanbaru setelah terima uang itu. Setelah itu polisi mencari saya," kata Aris.

Pada Kamis (23/9/2021), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap Aris.

Aris mengaku dicegat petugas usai shalat magrib di salah satu masjid di Japan Cempaka, Pekanbaru.

"Saya bilang ke polisi bahwa saya tidak ada minta uang. Terus saya dibawa ke Polresta Pekanbaru. Dan mereka langsung menetapkan saya sebagai tersangka," sebut Aris.

Namun, Aris tak ditahan dengan alasan karena barang bukti uang di bawah Rp 5 juta. Sementara proses hukum terus lanjut.


Dimintai uang oknum polisi Rp 20 juta

Namun, sebelum keluar dari Polresta Pekanbaru, Aris mengaku dimintai uang oleh oknum polisi.

"Ada anggota yang bilang, kalau mau keluar ada biaya administrasi. Terus saya bilang berapa, anggota itu bilang Rp 20 juta. Saya bilang tak ada uang," kata Aris.

Aris kemudian menelpon istrinya, ES (40). Tak lama setelah itu, istrinya datang.

Istri Aris mengaku awalnya memberikan uang kepada polisi sebanyak Rp 5 juta.

"Esoknya saya kasih lagi kasih sisanya Rp 15 juta, pinjam uang teman," kata ES.

"Kami meresa diperas dan ditekan. Saya tidak ada melakukan pungli, justru saya yang diminta uang sama polisi," imbuh Aris.

Lapor ke Polda Riau

Aris tak terima dimintai uang dan dijadikan tersangka atas dugaan pungli.

Ia pun melaporkan oknum anggota Polresta Pekanbaru ke Propam Polda Riau.

"Kami sudah sudah lapor ke Propam biar diusut oknum polisi tersebut," sebut Aris.

Ia meminta keadilan. Karena apa disangkakan kepada dirinya tidaklah benar.

"Bapak Presiden, Kapolri, saya meminta keadilan atas kasus yang menimpa saya. Dan saya juga minta menindak mafia tanah di balik penangkapan saya ini," ucap Aris.


Polisi membantah

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi membantah anggotanya meminta uang kepada Lurah Tirta Siak yang ditangkap tersebut.

"Itu tidak benar," tegas Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (23/11/2021).

Ia mengakui bahwa tersangka tidak ditahan. Namun, perkara tetap dilanjutkan.

"Proses terhadap tersangka sampai sekarang masih lanjut," tegasnya.

Budi juga tak menampik anggotanya dilaporkan ke Propam Polda Riau.

"Kita tunggu saja. Mereka (tersangka) sudah lapor propam dan anggota sudah diperiksa. Kita tunggu saja hasilnya apa benar tuduhan mereka," kata Budi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan juga membantah anggotanya menerima uang dari tersangka.

"Tidak benar itu," singkat Juper saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/161340378/lurah-di-pekanbaru-merasa-dijebak-saat-ott-pungli-hingga-diperas-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke