Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Malang Capai 98 Persen, Dinkes: Dosis Kedua 80 Persen

"Progres vaksinasi dosis pertama, kita sudah 98 persen. Dosis kedua sekitar 80 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).

Dinas Kesehatan Kota Malang terus berusahamenggenjot capaian vaksinasi. Targetnya, vaksinasi masyarakat umum di Kota Malang mencapai 100 persen pada tahun ini.

"Jadi kita nanti tetap koordinasi dengan semua pihak untuk mencapai 100 persen di dosis pertama. Mudah-mudahan juga nanti di tahun ini dosis duanya juga 100 persen," jelasnya.

Setelah mencapai 100 persen dari jumlah sasaran, pihaknya akan mengecek lagi dengan menyesuaikan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika masih ada warga yang belum vaksin, Dinas Kesehatan Kota Malang akan melaksanakan vaksinasi untuk warga tersebut.

Husnul mengatakan, pengecekan melalui NIK itu dibutuhkan untuk memastikan semua sasaran di Kota Malang sudah tervaksin. Sebab, banyak warga luar kota yang tinggal di Kota Malang dan ikut program vaksinasi di sekitar rumah mereka.

"Berapa NIK Kota Malang (yang sudah divaksin), itu lah capaian vaksinasi untuk warga yang ber-KTP Kota Malang. Nah, sisanya bagaimana, tetap kita koordinasi, Pak RT yang paling tahu, berapa warganya yang belum vaksin," kata Husnul.

"Sehingga nanti Pemerintah Kota Malang akan memberikan imbauan kepada pejabat di bawah untuk mendata warganya yang belum vaksin. Itu yang menjadi target kita pada tahun depan," tambahnya.

Adapun untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster tenaga kesehatan sudah mencapai 99 persen. Dan, vaksinasi untuk warga lanjut usia atau Lansia sudah 64,48 persen.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/141743478/vaksinasi-covid-19-dosis-pertama-di-kota-malang-capai-98-persen-dinkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke