Salin Artikel

Kesal Motornya Diserempet, Dua Pemuda Bacok Seorang Warga di Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - GG (19) dan TP (15), dua pemuda di Bandung ini nekat membacok IN (46) gara-gara kesal lantaran kendaraannya terserempet motor korban.

Saat ini korban masih dilakukan perawatan akibat luka yang dialaminya.

Waka Polres Kota Bandung AKBP Dwi Indra Lesmana menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (18/11/2031) sekitar pukul 19.40 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Peristiwa penganiayaan ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

"Tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan menggunakan senjata tajam dan kebetulan ini viral di media sosial," ucap Indra di Mapolresta Bandung, Senin (22/11/2021).

Menurut Indra, tindakan penganiayaan ini dilakukan pelaku lantaran tak terima setelah motornya diserempet korban di perempatan Sasak Bengkung, Solokan Jeruk.

Pelaku kemudian mengejar korban sampai berhenti di depan Puskesmas Solokan Jeruk.

"Motornya ditabrak dan korban terjatuh," ucap Indra.

Melihat korban yang terjatuh, pelaku TP langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong ke arah bahu kanan, dan punggung korban.

Sementara pelaku GG yang membawa senjata tajam (sajam) itu langsung membacok ke bagian tubuh dan mengakibatkan korban jatuh tertelungkup.

Melihat korbannya jatuh, GG melanjutkan kembali penganiayaannya dengan melukai bagian tubuh lain korban.

"Pelaku dan korban ini tak saling kenal, motifnya karena serempetan sepeda motor, pelaku kesal lalu dikejar sama pelaku," ucapnya.


Pelaku juga rusak motor korban 

Tak hanya menganiaya, dua pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk ini juga merusak motor korban.

"Memang sengaja membawa sajam, dua-duanya kebetulan bawa sajam langsung melakukan penganiayaan kepada korban di TKP dan merusak kendaraan korban," ucapnya.

Akibat kejadian itu, kata Indra, korban mengalami luka parah pada bagian kepala, badan dan kaki.

"Kondisi korban masih rawat jalan," ucapnya.

Pelaku anggota kelompok geng motor

Menurut Indra, dua pelaku ini merupakan anggota kelompok geng motor di Bandung.

Mereka berhasil ditangkap sehari pascakejadian sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Padakerung Desa Sukamanah Kecamatan Racaekek, Kabupaten Bandung.

Adapun barang bukti yang diamankan dua sajam jenis golok, baju hitam, dan unit sepeda motor hitam.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 170 KUHPIdana dan UU darurat Nomor. 51 dengan hukuman penjara minimal 10 tahun pidana.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/121943178/kesal-motornya-diserempet-dua-pemuda-bacok-seorang-warga-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke