Rapat itu dilaksanakan sebagai agenda rutin aparat desa di sana termasuk pembahasan penanganan Covid-19 dan terjadi adu mulut antara keduanya.
Diduga kedua pelaku tak sepakat akan suatu hal dalam rapat tersebut dan menyebabkan tragedi lempar gelas ke leher salahsatunya terjadi saat rapat disaksikan aparatur desa lainnya.
H mengalami luka sobek akibat lehernya dihantam gelas oleh DK, saat rapat di aula desa juga sempat terjadi aksi pemukulan.
Akibatnya korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serius dan mendapatkan jahitan petugas medis sebanyak 35 jahitan.
"Awalnya, korban yang diketahui berinisial H (28) tengah rapat, termasuk kegiatan tersebut dihadiri pelaku yang berinisial DK (48). Saat rapat berlangsung, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan. Saat rapat, pelaku DK kemudian melakukan pemukulan menggunakan gelas terhadap korban H hingga mengalami luka di bagian leher,” jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo kepada Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Pelaku terancam 5 tahun penjara
Dian menambahkan, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
DK pun diamankan petugas dan dibawa ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
"DK saat sedang menjalani proses hukum dan diperiksa oleh penyidik kepolisian. DK hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun masih saksi," tambahnya.
Meski demikian, pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan.
Soalnya, perbuatannya membuat korban mengalami luka dengan penganiayaan secara disengaja saat rapat berlangsung
“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/153822978/gara-gara-cekcok-saat-rapat-pegawai-desa-dilempar-gelas-hingga-dapat-35
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan