Salin Artikel

Soal Uang Rp 40 Juta yang Dihamburkan di Kantor Polisi, Nanang: Masih di Polsek, Tidak Saya Ambil

Tak hanya menghamburkan uang, pengacara bernama Nanang Slamet itu juga mencari oknum polisi di kantor Polsek tersebut.

Nanang kecewa karena oknum polisi itu diduga membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.

Kasus itu pun akhienya berakhir dengan damai setelah melewati proses audiensi.

Setelah menyebar uang Rp 40 juta, Nanang mengaku tidak mengambil uang tersebut.

"Kabarnya masih di Polsek. Saya tidak ambil," kata Nanang.

Dia mengaku aksi itu merupakan spontanitas sebagai luapan atas kekecewaannya.

"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan Alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.

Meski mediasi menghasilkan perdamaian, polisi masih menyelidiki tudingan Nanang mengenai adanya oknum polisi yang membujuk agar tidak memakai jasa pengacara.

"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Dia menegaskan, kasus itu kini berakhir damai.

"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," tutur Nasrun.

Adapun orang tersebut sedang menghadapi masalah hukum di Polsek Banyuwangi.

Namun kemudian, Nanang mengaku ada oknum polisi yang membujuk kliennya untuk tak menggunakan jasa pengacara.

Karena kesal, Nanang pun membawa uang Rp 40 juta dari kliennya dan melemparkannya di depan Polsek Banyuwangi.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," katanya.

Dia mengaku tersinggung karena hal tersebut menyangkut persoalan kehormatan advokat.

"Mohon maaf, sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan apalagi menyangkut muruah advokat," tutur dia.

Video Nanang menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta pun tersebar dengan cepat di sejumlah grup WhatsApp.

Uang itu ialah hasil pembayaran dari kliennya.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Nanang datang ke kantor polisi dan meneriaki Kanit Reskrim.

"Kanit Reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriaknya sembari mengacungkan tangan ke atas.

"Kita menurut Undang-Undang advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," katanya.

Nanang juga menyinggung persoalan gaji polisi.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," ujarnya emosi.

(KOMPAS.com/Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/170517078/soal-uang-rp-40-juta-yang-dihamburkan-di-kantor-polisi-nanang-masih-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke