Salin Artikel

Ingin Videonya Viral dengan Seret Celurit di Jalanan, Remaja Ini Justru Ditangkap Polisi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap BRY (18), seorang remaja asal Kota Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Siswa yang duduk di bangku kelas 12 SMA ini ditangkap setelah video aksinya menyeret celurit di jalanan di alun-alun Kota Wonogiri viral di media sosial beberapa hari terakhir. 

"Kami tangkap BRY setelah muncul video viral di media sosial ada seorang laki-laki menyeret senjata tajam di jalan alun-alun  Kota Wonogiri," ujat Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021) pagi.

Dydit mengatakan, polisi menangkap BRY aksi tersangka meresahkan banyak warga. Terlebih lagi, pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksinya.

Setelah polisi menyelidiki, kata Dydit, pria yang menyeret celurit itu adalah BRY.

Dari tangan tersangka, polisi menyita celurit dan sepeda motor yang dipakai pelaku.

Kepada polisi, tersangka BRY mengaku melakukan aksi seret celurit di jalanan itu untuk tenar di media sosial.

Bahkan, ia mempersiapkan peralatan dan meminta temannya untuk merekam video aksinya.

"Jadi pelaku ini ingin eksis di media sosial dengan membuat video seperti itu," kata Dydit.

Terhadap aksinya itu, polisi menjerat tersangka BRY dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Tersangka kami jerat dengan pidana membawa senjata tajam tanpa ijin," kata Dydit. 

"Terinspirasi dari TikTok, Pak," ujar BRY saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri. 

Untuk membuat video itu, tersangka BRY menyiapkan peralatan dan orang yang mengambil gambar.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/122852478/ingin-videonya-viral-dengan-seret-celurit-di-jalanan-remaja-ini-justru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke