Salin Artikel

4 Pencuri Ribuan Buku Nikah di Jambi Ditangkap, Hasil Curian Digunakan untuk Pasangan Nikah Siri

JAMBI, KOMPAS.COM - Polisi akhirnya menangkap empat pencuri ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Provinsi Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, keempat pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda, Sabtu (14/11/2021).

"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau, Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," kata Guntur, Sabtu.

Guntur mengatakan, keempat pelaku berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66) memiliki peran masing-masing. 

"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," katanya.

Dia membenarkan bahwa buku tersebut digunakan untuk pasangan yang nikah siri.

"Buku ini dicuri pelaku untuk digunakan dalam pernikahan siri," ujarnya.

Menurut Guntur, para pelaku memang beroperasi lintas provinsi, bahkan sampai ke Pulau Jawa.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah tujuh kali melakukan aksinya di berbagai daerah.

"Sasarannya ada dua yaitu kantor Kemenag atau KUA," ucap Guntur. 

Ia menuturkan, Kabupaten Bungo menjadi wilayah terakhir yang menjadi tempat mereka beraksi.

"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," tambahnya.

Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual.

Selain itu ada pula beberapa stempel, obeng, dan tang.

"Kalau yang sudah terjual saat ini ada 440 buku dengan jumlah 20 pasang. Aksi mereka ini ternyata sudah lama dilakukan para pelaku. Tujuannya di wilayah Sumatera dan mereka adalah sindikat antarprovinsi," terang Guntur.

Sebelumnya, 3.000 buku nikah yang ada di kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi, raib dicuri.

Ribuan buku nikah yang dicuri itu merupakan buku nikah baru yang masih tersegel rapi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/13/200151878/4-pencuri-ribuan-buku-nikah-di-jambi-ditangkap-hasil-curian-digunakan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke