Salin Artikel

Hendak Selundupkan 158 Kg Ganja ke Sumut, 3 Orang Ditangkap Polisi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polres Gayo Lues Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 158 Kg ganja yang akan dibawa ke Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka dalam penyelundupan tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, mereka yakni KS (47) warga Kabupaten Aceh Selatan, RH (36) dan BD (29), keduanya warga Kabupaten Gayo Lues.

"Kita juga telah mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 158 kg ganja," kata Charlie dikutip dari Antara, Jumat (12/11/2021).

Charlie mengatakan, mereka ditangkap di Jalan Terangun, Desa Jabo, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi satu unit mobil yang melintas membawa ganja kering menuju Kota Binjai, Sumatera Utara melalui Jalan lintas Terangun-Aceh Barat Daya.

Pihaknya kemudian langsung bergerak melakukan pemantauan.

Tak lama berselang, mobil yang dicurigai melintas dan setelah dipastikan kebenarannya langsung dilakukan penindakan.

"Setelah diperiksa benar terdapat enam karung yang berisikan ganja kering siap edar," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan supir KS, kata Charlie, ia mengaku disuruh oleh seorang berinisial P, yang saat ini sedang menjalani hukuman tindak pidana narkotika di Lapas Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.


Kemudian, dari keterangan RH (berperan sebagai petunjuk jalan) dan KS ternyata mereka mendapatkan perintah dari tersangka BD (berperan sebagai pencari mobil), setelah dilakukan pemeriksaan mereka juga suruhan seseorang DPO dengan nama panggilan Tok Haikal.

"Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 158 kg ganja kering sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues, sedangkan Tok Haikal masuk DPO Polres Gayo Lues," ujar Carlie.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan Pasal 115 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Amankan 158 Kg Ganja, Tiga Tersangka Ikut Diringkus.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/12/205243478/hendak-selundupkan-158-kg-ganja-ke-sumut-3-orang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke