Salin Artikel

Acungkan Celurit ke Polisi, Anggota Geng Holigans to Fight Ditangkap

Ulah mereka diketahui saat polisi menggelar razia di daerah Umbulharjo pada Sabtu (6/11/2021).

Kepala Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Ipda Nibras Daryl Hammami Rakhadia mengatakan, polisi yang berpatroli melihat sekelompok pemuda itu sudah membawa celurit dan gir sepeda motor.

Saat dilihat polisi, kata Nibras, satu dari sekelompok remaja itu malah mengacungkan celurit ke arah polisi.

"Kami kemudian melakukan pengejaran dan sesampainya di TKP di Jalan Mayjen Sutoyo, Mantrijeron, kami kemudian menangkap mereka dan saat digeledah ditemukan senjata tajam," kata Nibras saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).

Sejumlah remaja itu kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Total ada sembilan orang yang ditangkap.

Dari hasil penyidikan sementara itu, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni AJ alias Ceprik (18) asal Kalasan, Kabupaten Sleman.

Selain itu polisi juga telah memeriksa MA (15), RF (17), AR (17) dan RS (16). Empat anak tersebut masih berstatus pelajar, dan semuanya berasal dari Kalasan, Kabupaten Sleman.

"Jadi mereka tergabung di kelompok Holigans to Fight ataua HTF. Total ada sembilan anak kami amankan. Satu anak sudah kami tetapkan tersangka. Dan empat masih sebagai pelaku," ujarnya.

Polisi bakal menjerat Ceprik dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara karena kedapatan membawa senjata tajam dan hendak digunakan untuk aksi tawuran.

"Atas hal ini pimpinan berpesan, bahwa kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, agar tidak keluar malam, karena kalau keluar malam potensinya hanya dua yaitu sebagai pelaku atau korban," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Acungkan Celurit ke Petugas Patroli, Geng Remaja Ini Tak Berkutik Saat Diringkus.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/12/180925778/acungkan-celurit-ke-polisi-anggota-geng-holigans-to-fight-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke