Salin Artikel

Polisi Selidiki Laporan Mahasiswi yang Mengaku Diperkosa Senior di Hotel Palopo

PALOPO, KOMPAS.com - L (19), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan seniornya FA atas kasus pemerkosaan. 

Korban telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.

Kejadian yang dialami L berlangsung pada Sabtu (30/10/2021) di sebuah hotel.

Saat itu, FA meminta L untuk menemaninya mengambil laptop di hotel.

“Ia minta tolong ditemani ke hotel untuk ambil Laptop, saya iya kan dan langsung dijemput di kos,” ucap L kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Mereka lalu menuju salah satu hotel di kawasan Labombo. Dalam perjalanan, L sempat disuruh mampir beli air mineral tak jauh dari hotel yang dituju.

“Disuruh beli air minum, karena katanya akan menunggu lama dan sendiri. Pas tiba di hotel, dia buka pintu kamar dan suruh masuk. Saya sempat berpikir tidak mungkin saya mau diapa-apakan karena orangnya baik sekali,” ujar L.

Saat di kamar, L diminta menunggu sambil berbaring di kasur. Sementara seniornya mengaku akan mengerjakan laporan.

“Sekitar setengah jam saya baring, dia langsung matikan lampu dan menindih badan saya, saya pun berteriak, tapi mulut ditutup, saya tak bisa berbuat banyak,” tutur L.

Korban usai diperkosa bergegas keluar hotel dan bersembunyi di rumah warga.

L kemudian melaporkan apa yang telah dialaminya ke Polres Palopo.

"Saya lihat dia pergi ke arah Pantai Labombo dan saya meminta teman untuk dijemput. Setelah sampai di kos, saya ceritakan ke teman,” jelas L.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu Bakar mengatakan, petugas masih melakuakn pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.

“Kami belum bisa menetapkan FA sebagai tersangka karena unsur-unsur pemerkosaannya sementara belum ada. Sementara ada pemeriksaan terlebih dahulu, alibi-alibi yang didapat di lapangan dan keterangan saksi yang ada di TKP,” ungkap Aris.

Aris mengatakan, korban mengaku bisa kabur dari hotel saat FA berada di toilet.

“Kalau L merasa tertekan pasti dia lari, apalagi di hotel kan ada resepsionis, sekuriti. Kami tidak serta merta langsung memvonis (FA), hasil visum juga tidak ditemukan kekerasan di alat vital korban,” terang Arsi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/093600478/polisi-selidiki-laporan-mahasiswi-yang-mengaku-diperkosa-senior-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke