Salin Artikel

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen, Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta

Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) itu mengaku trauma setelah mengalami hal tersebut.

Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi memastikan tim pencari fakta ini akan mengusut kasus tersebut.

"Kami sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti peristiwa ini, sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras  dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).

Ia menjelaskan, tim pencari fakta itu nantinya akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait pengakuan mahasiswi dalam video yang viral di media sosial tersebut.

"Tentu dengan mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku," kata Aras.

Tidak hanya itu, pihaknya memastikan akan memberikan perlindungan terhadap korban. 

"Kita akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi," pungkas Aras.

Sebelumnya mahasiswi L telah melapor ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).

Pihak kepolisian juga telah menerima laporan korban.

Sementara Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan pelecehan dan berani melakukan sumpah pocong.

Syafri Harto menyatakan siap menghadapi laporan korban dan menyiapkan pengacara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/06/112401278/dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-oleh-dosen-universitas-riau-bentuk-tim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke