Salin Artikel

Gudeg Manggar hingga Lemper Sanden Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan tiga warisan budaya di Kabupaten Bantul, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Ketiga warisan budaya tersebut yaitu, Gudeg Manggar, Lemper Sanden, ritual adat Nyadran Agung Makam Sewu.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tahun ini ada tiga warisan budaya menjadi WBTb dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yakni Gudeg Manggar, lemper Sanden, ritus adat Nyadran Agung Makam Sewu.

"Iya ada tiga untuk tahun ini yang lolos di kementerian," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Dijelaskan Nugroho, penetapan ini sebagai wujud pelestarian warisan budaya yang ada di Bantul.

Selain itu, untuk memperkuat karakter masyarakat yang terlibat di dalamnya agar ikut serta melestarikan dan mengembangkan.

"Dengan adanya itu (WBTb) diharapkan bisa menyejahterakan masyarakat," kata Nugroho.

Nugroho mengatakan, Kundha Kabudayan setiap tahun mengusulkan warisan budaya untuk dijadikan sebagai WBTb.

"Masih kita inventarisir potensi karya budaya, karena harus diteliti dulu (sebelum diajukan WBTb), salah satu syaratnya yakni kekayaan lokal, paling tidak sudah dilestarikan satu generasi, dan memiliki manfaat bagi komunitas itu sendiri," kata dia.

Untuk pengajuan, pihaknya mengusulkan lewat Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DI Yogyakarta. Jika lolos verifikasi, diusulkan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Nugroho menambahkan, total sudah ada 21 WBTb dari Bumi Projotamansari.

"Semoga terus bertambah, dan warisan budaya tetap lestari," kata Nugroho.

Dikutip dari laman Dinas Kebudayaan Bantul, Kabupaten Bantul mengusulkan Warisan Budaya Takbenda dengan Domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional Gudeg Manggar dan Lemper Sanden. Sedangkan Domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan, Nyadran Agung Makam Sewu.

Tiga Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Bantul beserta 23 WBTb dari Kabupaten-Kota Yogyakarta lainnya ditetapkan dengan berita acara yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Dinas Kebudayaan Se-Indonesia melalui metode daring pada tanggal 29 Oktober 2021

Adanya penetapan WBTb ini diharapkan dapat menjadi batu pijakan dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya khususnya di Kabupaten Bantul, dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Perlu diketahui, Gudeg Manggar berbeda dengan gudeg lainnya yang berbahan dasar Nangka muda, Gudeg manggar berbahan dasar bunga kelapa yang masih muda.

Sementara Lemper Sanden merupakan lemper yang dibuat oleh masyarakat di Padukuhan Sanden, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden.

Padukuhan Sanden juga disebut kampung lemper karena banyaknya warga yang membuat makanan berbahan dasar ketan ini.

Sedangkan Nyadran Agung Makam Sewu digelar warga di Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak setiap tahun pada tanggal 20 Syakban atau hari Senin setelah 20 Syakban dalam kalender Islam.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/162935978/gudeg-manggar-hingga-lemper-sanden-jadi-warisan-budaya-tak-benda-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke