Salin Artikel

Diduga Diracun, Warga Klaten Tewas Usai Minum Air Bercampur Apotas

KOMPAS.com - Usai minum air yang dicampuri apotas, Hani Dwi Susanti (31) tewas. Sedangkan, suaminya harus mendapat perawatan.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, usai mendapat laporan dari keluarga korban, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Juwiring mengecek rumah korban.

"Kemarin (Senin) Polsek Juwiring mendapatkan laporan dari pihak keluarga telah terjadi seorang wanita meninggal dunia dan suaminya mengalami kejang otot," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Polisi menemukan tanda-tanda mencurigakan dari peristiwa itu.

"Setelah dilakukan perawatan kepada suami (korban) memang ada sedikit tanda-tanda mencurigakan," ucapnya.

Guruh menuturkan, polisi lantas memeriksa saksi. Adapun jenazah Hani dilakukan proses otopsi.

Salah satunya adalah bekas minuman korban yang dicampur racun apotas.

Eko menyampaikan, polisi telah menangkap S, terduga pelaku pembunuhan tersebut. Ia dibekuk di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

"Tadi pagi jajaran unit Reserse Kriminal berhasil mengamankan yang diduga pelaku. Saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Selasa.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan aksinya itu karena dilatarbelakangi dendam.

"Modusnya keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/150000678/diduga-diracun-warga-klaten-tewas-usai-minum-air-bercampur-apotas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke