Salin Artikel

Pencukur Rambut di Gorontalo Cabuli 5 Anak, Korban Diimingi Uang Rp 10.000

Para korban yang rata-rata di bawah umur 13 tahun ini diiming-imingi uang Rp 10.000 untuk menurutinya.

Anak-anak ini juga diancam untuk tidak memberitahu kepada orangtuanya.

Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartono mengungkapkan, pencabulan ini dilakukan pria berinisial YS merayu anak yang menjadi korbannya.

“Pelaku mengiming-imingi pangkas rambut gratis untuk anak-anak dan mendapat uang Rp 10.000,” kata AKBP Emile Reisitei Hartono, Selasa (2/11/2021).

Menurut Emile, pelaku YS  mengontrak tempat untuk membuka usaha pangkas rambut (barbershop) itu sejak 2018.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku setidaknya sudah mencabuli lebih dari lima anak di bawah umur.

“Sesuai dengan keterangan, pelaku sering melakukan kejahatan asusila. Sudah lebih dari lima orang korbannya dan rata-rata korban ini di bawah umur,” ungkap Emile.

Polisi juga telah memeriksa dua anak untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan kedua korban masih dalam kondisi ketakutan dan psikisnya terganggu.


Untuk mengungkap kejahatannya, YS terus diperiksa untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan.

Dimungkinkan masih banyak korban sodomi yang belum diketahui atau melapor.

Dalam kasus ini polisi menyita pakaian yang diduga milik korban. Pakaian ini pun dijadikan polisi sebagai barang bukti.

YS dijerat pasal tindak pidana kejahatan asusila dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/134115878/pencukur-rambut-di-gorontalo-cabuli-5-anak-korban-diimingi-uang-rp-10000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke