Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu yang Menguras Bak Mandi Kembali Diperiksa

Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya dimintai keterangan sejak Senin pagi.

"Betul (dimintai keterangan), kemarin kan hari Kamis, Jumat juga diperiksa. Terus hari ini diperiksa, jadi kalau yang sudah kita dampingi, ini sudah ketiga kali ya," kata Taufan saat dihubungi, Senin (1/11/2021).

Taufan mengaku baru tiga kali mendampingi Danu saat kliennya itu diperiksa penyidik,

Meski tidak ada keterangan dari kepolisian bahwa Danu sebagai saksi kunci, menurut Taufan, kliennya itu pantas menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini.

"Kalau terkait saksi kunci kita belum tahu, karena kita belum pernah dengar dari penyidik kalau Danu sebagai saksi kunci. Tapi ya menurut kami, ya Danu layak dijadikan saksi kunci karena ada beberapa kasus yang ada Danu di situ," ujar Taufan.

Menurut Taufan, dalam tiap pemeriksaan, Danu dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.

"Kalau hari kamis kemarin 16 - 17 pertanyaan, (yang sekarang) lebih kurang sama," ujar dia.

Seputar menguras bak mandi

Adapun pertanyaan diajukan salah satunya terkait Danu yang membersihkan bak mandi di rumah korban, sesaat setelah kejadian pembunuhan itu.

"Sudah didampingi, (pertanyaan) lebih fokus terkait posisi Danu menguras bak mandi hari kedua, menguras setelah kejadian, hari kedua itu tanggal 19," kata Taufan.

Taufan juga mengklarifikasi pernyataan Danu yang mengatakan bahwa dia bangun pada pukul 03.00 dini hari untuk membeli nasi goreng dan melihat ada dua orang di rumah korban.

"Kalau terkait pernyataan dan jam 03.00 bangun, itu sebetulnya sudah diklarifikasi tidak benar, karena Danu ini kan diperiksa lebih dari 7 kali dan baru pemeriksaan kemarin didampingi kami. Tapi kan secara psikologis, walaupun penyidik humanis ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap saja Danu ketakutan dan lain-lain, kan gitu," ujar Taufan.


Menurut Taufan, pihaknya justru menyelidiki keterangan Danu sebelumnya soal melihat dua orang di depan rumah korban.

Ia khawatir kliennya memberikan keterangan di bawah tekanan.

"Kita lagi selidiki juga, karena kita baru kan jadi kuasa hukum Danu. Banyak yang kita coba telusuri dari orangtua dan lainnya terkait kronologisnya Danu," ucap Taufan.

Diberitakan sebelumnya, Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka.

Jenazah keduanya ditemukan oleh suami Tuti.

Seiring waktu, penyelidikan kasus ini tak hanya dilakukan oleh Polres Subang, namun juga melibatkan Polda Jabar dan Mabes Polri.

Namun, hingga dua bulan lebih, polisi belum berhasil mengungkap pelaku di balik kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/01/172444178/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-danu-yang-menguras-bak-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke