Salin Artikel

Modus Pura-pura Muntah, Komplotan Copet Spesialis Angkutan Umum Ditangkap di Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua orang kawanan pencopet di Surabaya yang kerap beraksi pada angkutan kota (angkot) jurusan Surabaya-Sidoarjo dibekuk polisi, Jumat (29/10/2021).

Namun salah satu pelaku masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Komplotan tersebut punya modus khusus untuk melancarkan aksinya, yakni modus pura-pura muntah.

Keduanya adalah Mochammad (37) warga Tegal dan Dedy Tryana (51) warga Kediri.

Sedangkan, satu orang lagi berinisial RI saat ini masih buron.

Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan komplotan copet tersebut membagi tugas saat beraksi.

"Ada yang pura-pura mual terus muntah ke arah korban, dua lainnya bertugas mengambil barang berharga korban seperti tas, ponsel, atau dompet," katanya dikonfirmasi Minggu (31/10/2021).

Dikatakan Rini, modus itu adalah trik pelaku untuk mengalihkan perhatian korban.

Saat korban fokus untuk pindah tempat duduk atau membersihkan bagian tubuhnya, anggota lainnya mencopet barang berharga milik korban.

"Setelah mendapatkan barang, pencopet langsung turun. Sementara yang pura-pura muntah masih melanjutkan perjalanan," ujar Rini.

Ia menambahkan, kedua pelaku tersebut bukan pemain baru dalam melakukan aksinya.

Mereka adalah residivis pada kasus yang sama dan salah satunya juga pernah ditangkap.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Wonokromo dan dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/31/200334978/modus-pura-pura-muntah-komplotan-copet-spesialis-angkutan-umum-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke