Salin Artikel

Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polda Sulsel: Harus Diperiksa Ulang

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan pada alat vital tiga terduga korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan ulang kepada ketiga korban di rumah sakit.

Pemeriksaan ulang akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter di Rumah Sakit Inco Sorowako atau RS Vale.

Dari rekomendasi dokter yang sebelumnya memeriksa korban menyebutkan harus diperiksa ulang oleh dokter ahli kadungan.

“Peradangan yang ada pada dubur korban harus diperiksa ulang ke dokter ahli kandungan. Betul apa tidak peradangan itu karena pencabulan atau bukan. Karena saat diperiksa oleh dokter, ketiga anak tersebut tidak didampingi oleh penyidik Polres Luwu Timur,” tandasnya.

Zulpan menjelaskan, bahwa peradangan pada alat vital ketiga korban terjadi jauh setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar pada 2019.

“Ini harus diperiksa ulang, karena dulunya diperiksa oleh dokter di Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar setelah dilaporkan kasusnya pada 2019 tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Belakangan muncul katanya ada peradangan jauh setelah ketiga anak tersebut tinggal bersama ibunya,” tandasnya.

Dia menambahkan, SR, ibu dari ketiga anak yang diduga korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, SF belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Padahal, kata Zulpan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

Zulpan menuturkan, SR cuman berjanji akan datang memenuhi panggilan polisi.

Namun, setelah ditunggu beberapa pekan, SR beserta ketiga anaknya tak kunjung datang.

“Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelapor SR beserta ketiga anaknya. Panggilan pemeriksaan ulang ini dilakukan berdasarkan aduannya ada peradangan pada dubur ketiga anaknya setelah dicabuli oleh mantan suaminya, SF,” kata Zulpan.

Ia mengaku telah menerima laporan dari SF terhadap mantan istrinya SR terkait pencemaran nama baik terkait kasus pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“Ya, satu-satu kasusnya kita selesaikan. Kita selesaikan dulu kasus laporan pencabulan ketiga anak SR yang diduga dilakukan mantan suaminya SF. Jika sudah rampung, baru kita selesaikan lagi laporan balik SF terhadap mantan istrinya terkait kasus pencemaran nama baik,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu dari ketiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga diperkosa dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Orang yang melaporkan perempuan berinisial SR itu merupakan mantan suaminya, SF.

Pelapor menuding SR telah mencemarkan namanya dengan berita bohong.

 

Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/131137278/peradangan-pada-alat-vital-korban-dugaan-pemerkosaan-di-luwu-timur-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke