Salin Artikel

Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Terisi 70 Persen Kapasitas

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, aturan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tentang kapasitas bioskop.

Aturan sebelumnya, bioskop hanya diizinkan diisi 50 persen pengunjung dari kapasitas.

"Hal yang menjadi perhatian kita itu layout. Kalau 50 persen mudah, bisa selang-seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen, kita ingin tahu seperti apa," kata Ema seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Ema tidak memungkiri bahwa pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal.

Sebab, menurut dia, tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.

"Ternyata tidak bisa ideal, jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," kata Ema.

Untuk itu, menurut Ema, pengelola perlu berupaya agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman dengan tetap diawasi secara berkala oleh petugasnya.

Adapun pengaturan kursi yang berdekatan itu diberikan hanya kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga.

Sebab, regulasi terbaru sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.

Ema menegaskan bahwa kunci penting dari setiap regulasi ini yakni tetap memperhatikan kedisiplinan terkait protokol kesehatan.

Selain itu, komitmen pihak pengelola dalam membuat Satgas Covid-19, serta sigap dalam pengawasan dan penanganan.

"Paling utama itu kesadaran, komitmen bersama untuk disiplin," kata Ema.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/223436878/pemkot-bandung-izinkan-bioskop-terisi-70-persen-kapasitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke