Salin Artikel

Suami Bunuh Istri, lalu Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung, Polisi: Direncanakan Sebelumnya

PAGARALAM, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung yang ternyata adalah Waldasih (60).

Adapun pelaku pembunuhan itu adalah Syamsu Sulaiman (68), suami korban.

Ia ditangkap di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (18/10/2021) saat sedang bersembunyi usai melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Kapolres Pagaralam Arif Harsono mengatakan, pihaknya menemukan sertifikat tanah milik korban yang didapatkan dari tersangka. 

Diduga, motif lain pembunuhan yang dilakukan Syamsu diperkirakan ingin menguasai harta korban, selain karena adanya cekcok dengan Waldasih.

“Tapi itu masih akan didalami lagi. Pembunuhan ini juga telah direncanakan oleh pelaku sebelumnya,” ungkap Arif, Senin.

Ia mengatakan, jasad korban sengaja dimasukkan ke dalam karung dengan kondisi tangan dan kaki terikat agar tak diketahui oleh warga.

Setelah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri ke Kota Prabumulih.

“Pelaku menghabisi nyawa korban seorang diri tanpa dibantu orang lain,” ujarnya.


Penemuan mayat dalam karung

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengatakan, jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Suba, Desa Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Minggu (17/10/2021).

Saat ditemukan, kondisi jenazah korban sudah mulai membusuk.

"Tangan dan kaki korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung," ujarnya.

Pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk megindetifikasi mayat tersebut karena sidik jari korban sudah hilang karena mengalami pembusukan.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada suami korban yang tak lain adalah pelaku pembunuhan.


Pengakuan tersangka pembunuhan

Pelaku pembunuhan, Syamsu, mengaku membunuh istrinya itu akibat tersinggung dengan ulah istri ke enamnya itu.

Sebab, sejak satu bulan terakhir usai menikah dengannya, korban menolak untuk mencucikan baju serta membuatkannya kopi di rumah.

“Saya tidak terima, karena waktu disuruh buat kopi dia malah suruh saya buat sendiri. Disuruh cuci baju dia tak mau, lelaki mana yang tidak sakit hati dibegitukan,” ungkap Syamsu, saat gelar perkara di Polres Pagaralam.

Ia mengatakan, pembunuhan itu dilakukan satu pekan sebelum jenazah Waldasih ditemukan warga pada Minggu.

Saat itu, Ia menghilangkan nyawa istrinya itu saat korban sedang terlelap tidur di kamar.

Pelaku pun menjerat korban dengan menggunakan seutas tali agar tak bisa berkutik.

“Setelah tewas jenazahnya saya bawa ke belakang rumah. Karena berat, saya tinggalkan di sana, tidak tahunya ditemukan,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, ia langsung kabur ke Kota Prabumulih untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, upaya itu gagal karena petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung ditangkap.

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/182955478/suami-bunuh-istri-lalu-jasadnya-dimasukkan-dalam-karung-polisi-direncanakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke