NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

8 Bulan Kabur dari Lapas Nunukan, 2 Napi Kasus Pencurian Ditangkap di Rumah Orangtua

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua Narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sei Jepun Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20) dan Tuo bin Udding (29) ditangkap di wilayah Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.

Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan awal 2020, dan melarikan diri pada Sabtu (13/2/2021) sore.

"Informasinya, Tuo tinggal sama orangtuanya, sementara Indra tinggal dengan omnya," ujar Kepala Lapas Nunukan Taufik Hidayat, Minggu (17/10/2021).

Penangkapan kembali dua napi tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Sesayap.

Jajaran Polsek Sesayap langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Pemantauan bahkan dilakukan selama empat hari, sebelum akhirnya petugas menginformasikan ciri-ciri dan identitas keduanya ke pihak Lapas Nunukan.

"Ternyata benar, keduanya merupakan narapidana yang melarikan diri atau masih dalam pencarian (DPO). Keduanya berada di rumah orangtuanya atau keluarganya masing-masing," ujar Taufik.

Taufik kemudian memerintahkan jajaran KPLP dan kamtib untuk melanjutkan koordinasi sekaligus mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan kepada Kapolsek sesayap.

Kapolsek Sesayap Ipda Yudi Satriadi merespons cepat dengan kembali melakukan pemantauan pada Jumat malam di tempat yang berbeda.

"Penangkapan pertama dilakukan di kediaman Tuo pada pukul 22:00 Wita, berlanjut di kediaman Indra pada pukul 03.00 Wita," ujar Taufik.

Keduanya diserahkan ke Lapas Nunukan pada Minggu sekitar pukul 09.30 Wita. Serah terima dilakukan langsung oleh Ipda Yudi Satriadi.

Namun demikian, kedua napi tersebut diminta agar dialihkan ke Tarakan dan menjalani sisa masa tahanan sekitar dua tahun lagi di Tarakan.

"Kanwil memerintahkan supaya kedua Napi tersebut dipindahkan ke Tarakan. Pertimbangannya di sana lebih dekat keluarga dan supaya ada yang menjenguk. Selama di Lapas Nunukan, tidak ada yang menjenguk karena alasan jauhnya jarak," kata Taufik.

Sebelumnya, tiga narapidana Lapas Nunukan, Kaltara, kabur.

Yang pertama adalah Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (43), yang diketahui kabur pada Jumat (14/5/2021) malam.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, Krispin semestinya menjalani vonis delapan tahun penjara setelah Pengadilan Negeri Tanjung Selor menjatuhkan hukuman pada 16 Oktober 2018.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan detail kronologi Krispin Tanyit bisa kabur dari lapas.

"Kami terus mengejar napi yang masih kabur. Kami yakin akan segera tertangkap juga karena kemungkinan besar masih di wilayah Kaltara," katanya lagi.

Dan kasus kedua, adalah kaburnya dua orang Napi yang memiliki hubungan kekerabatan, yaitu Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20) dan Tuo bin Udding (29).

Sebagaimana dijelaskan Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat, kedua napi itu diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah memetakan situasi.

Sebelum melarikan diri, mereka sempat melaksanakan sholat ashar berjemaah dan berolahraga.

“Saat para napi sedang olahraga, ada futsal, lari, voli, saat itulah mereka menyelinap dan kabur dari tembok belakang, sekitar pukul 17.30 Wita," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Keduanya memanjat tembok penjara setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter. Petugas Lapas menduga, mereka kabur memakai kain sarung.

"Saat pengecekan masuk sel, sekitar pukul 18.00 Wita, petugas mendapati penghuni sel B 8 dan B 12 kurang, kita patroli, dan kita temukan robekan kain sarung di areal tembok belakang lapas," ujar Taufiq.

Ia menyebut, sebagai spesialis pencuri sarang walet, keduanya memiliki keahlian memanjat.

“Mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/061326878/8-bulan-kabur-dari-lapas-nunukan-2-napi-kasus-pencurian-ditangkap-di-rumah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke